JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Nuklir (PLTN) Semenajung Muria Jawa Tengah tahun 2016 menimbulkan
kekwatiran banyak pihak. Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah
soal dampak limbah yang dihasilkan dari reaktor nuklir.
Persoalan ini ternyata telah ditangani oleh Sigit, peneliti Badan
Peneliti Tenaga Nuklir (BATAN), Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir
(PTBN) Serpong yang hari ini (20/4) dikukuhkan sebagai profesor riset di
Gedung BATAN, Jakarta. Proses daur ulang limbah tersebut dibacakan
sebagai orasi ilmiah dengan judul Proses Kering Daur Ulang Bahan Bakar
Nuklir dan Prospeknya di Indonesia.
"Daur ulang bahan bakar nuklir adalah suatu proses menggunakan kembali
bahan bakar nuklir uranium dan plutonium yang diperoleh dari recovery
bahan bakar bekas ke dalam reaktor sebagai tambahan produksi energi,"
kata Sigit.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa daur ulang yang dilakukan pada kondisi
kering, diartikan tidak menggunakan pelarut organik dan fase cair.
Sedangkan olah bahan bakar nuklir itu sendiri adalah proses pemungutan
kembali uranium dan plutonium dari bahan bakar bekas di mana kelongsong,
hasil fisi, transuranium dan bahan terkontaminasi lainnya menjadi limbah
radiaktif aktifitas tinggi.
Pemisahan uranium dan plutonium sangat sensitif karena plutonium
merupakan bahan untuk membuat sengaja nuklir. "Indonesia tidak melakukan
hal ini karena telah menandatangani perjanjian non proliferasi, di mana
iptek digunakan hanya untuk maksud damai, bukan untuk persenjataan,"
ungkap Sigit.
Dengan pengukuhan ini Sigit yang menjadi orang 262 dalam Komunitas
Peneliti Nasional dan Professor Peneliti ke-40 di BATAN. Dua peneliti
BATAN lain yang juga dikukuhkan sebagai Profesor Riset adalah Sugiarto
untuk Bidang Polimerisasi Radiasi sebagai orang ke-260 dan 38 dan Surian
Pinem pada Bidang Fisika Reaktor Nuklir sebagai orang ke-261 dan 39.
Mereka dikukuhkan oleh Kepala LIPI selaku Ketua Majelis Pengukuhan
Profesor Riset Umar Anggoro Jeni.
ONE
Komentar : Gimana cara mendaur ulang dalam kondisi kering ya?
No comments:
Post a Comment